Bogor, Ratusan warga dari RW 5 dan 6, Kampung Carangpulan, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Kecamatan Dramaga karena ulah sekelompok orang yang diduga menyebarkan aliran sesat. Kelompok tersebut disebut-sebut menghalakan berhubungan seks dengan lain pasangan dan menyembah saung yang dianggap Kabah.
Kelompok tersebut bernama Pajajaran Siliwangi Panjalu. Menurut salah seorang warga RW 5, Nurhayati (50), kelompok tersebut mengajarkan apa yang dilarang oleh agama.
"Mereka (kelompok sesat) ngebolehin berhubungan dengan istri atau suami orang lain," katanya di sela aksi di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Sabtu (25/8/2012).
Bukan hanya itu, kelompok yang diperkirakan sudah mendiami Desa Cikarawang sekitar setahun itu juga mengajarkan untuk menyembah saung yang ada di sekitar markas mereka.
"Setiap malam mereka pada ngumpul, sekitar jam 2-3 malam, nyembah saung di depan rumah. Dengan nyembah saung mereka anggap dapat gelar haji satu hari satu malam," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Nurhayati dari warga lainnya, kelompok tersebut memiliki pengikut sebanyak 10 orang. 7 orang warga Desa Cikarawang serta 3 lainnya merupakan warga yang diduga pendatang dan penyebar aliran tersebut.
"Kita pengennya alirannya dihentikan, warganya diusir dan yang kena (turut serta) diusir," ujar Haryati geram.
200-an warga menggeruduk kantor Kecamatan Dramaga. Mereka menolak keberadan kelompok yang dianggap sesat yang ada di kampungnya. Aksi mereka akhirnya bubar setelah pejabat dari kelurahan dan Sekretaris Kecamatan memediasi keinginan warga.
sumber: Detiknews.com
0 komentar:
Posting Komentar